Distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah kembali menjadi sorotan tajam dari para kepala daerah penghasil, khususnya dari wilayah Kalimantan. Para gubernur menyuarakan keresahan atas ketimpangan yang terjadi dalam pembagian DBH, yang dinilai tidak mencerminkan kontribusi besar daerah terhadap pendapatan negara.
Salah satu suara tegas datang dari Kalimantan Timur (Kaltim). Provinsi ini, yang menjadi lumbung kekayaan sumber daya alam nasional, dikabarkan hingga saat ini belum menerima sepeser pun Dana Bagi Hasil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penjualan Hasil Tambang (PHT). Padahal, sepanjang tahun 2024, Kaltim telah menyumbang sekitar Rp 18,52 triliun—atau setara 56,7 persen dari total nasional sebesar Rp 32,68 triliun.
Kondisi ini tak berhenti di situ. Ketimpangan serupa juga terlihat pada sektor PNBP dari penggunaan kawasan hutan. Dari total Rp 3,21 triliun yang dikumpulkan secara nasional, Kalimantan timur menjadi penyumbang terbesar dengan angka mencapai Rp 1,9 triliun. Namun, sayangnya, kontribusi besar itu tidak dibarengi dengan penerimaan DBH yang sepadan dari pemerintah pusat.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara gamblang menyatakan ketidakpuasannya terhadap skema pembagian yang saat ini berlaku. Dalam forum rapat koordinasi bertajuk Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam, yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu (10/7/2025), Rudy menyoroti bagaimana ketidakadilan ini telah menjadi hambatan nyata dalam pembangunan daerah.
“Skema pembagian ini jelas tidak adil. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang bagaimana hak-hak konstitusional daerah seharusnya dipenuhi dalam semangat otonomi dan keadilan fiskal,” tegas Rudy.
Ia memaparkan lebih lanjut, pada sektor iuran tetap untuk mineral dan batubara (minerba), dari total nasional sebesar Rp 786,5 miliar, Kaltim menyumbang Rp 110 miliar. Namun, dana yang dikembalikan ke daerah hanya sebesar Rp 21 miliar. Ketimpangan yang lebih mencolok tampak dalam pembagian royalti. Dari total Rp 103,36 triliun secara nasional, Kaltim memberikan kontribusi sebesar Rp 34,55 triliun, namun hanya menerima kembali Rp 8,56 triliun.
Menurut Rudy, kondisi ini mencerminkan tidak seimbangnya hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sama sekali tidak menolak investasi maupun agenda hilirisasi yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Justru, pihaknya mendukung penuh upaya untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya di dalam negeri. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan kesetaraan dalam pembagian hasil agar daerah mampu mengatasi dampak dari eksploitasi sumber daya, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
“Kami ingin memperbaiki kerusakan lingkungan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta membangun infrastruktur yang layak dengan daya dukung yang memadai. Tapi bagaimana bisa dilakukan jika keuangan daerah tidak mencukupi akibat pembagian yang timpang?” ujarnya.
Rudy juga menyoroti pentingnya merevisi kerangka regulasi yang mengatur DBH, agar mekanisme distribusinya lebih mencerminkan proporsi kontribusi daerah. Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih terbuka, tidak hanya dengan pemerintah daerah sebagai penerima, tetapi juga melibatkan akademisi, LSM lingkungan, serta komunitas masyarakat adat yang terdampak langsung oleh kegiatan ekstraktif.
Sementara itu, suara senada juga disampaikan oleh sejumlah gubernur lain dari wilayah penghasil di Kalimantan. Mereka menilai bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di tengah-tengah pulau seharusnya menjadi momentum untuk membangun ekosistem fiskal yang lebih adil, bukan justru memperlebar ketimpangan.
Isu ketimpangan DBH ini pun menyentuh dimensi politik yang lebih luas. Dengan desentralisasi yang telah diberlakukan sejak dua dekade lalu, banyak pihak menilai bahwa seharusnya otonomi daerah juga diperkuat secara fiskal. Artinya, daerah diberi keleluasaan yang lebih besar dalam mengelola pendapatannya sendiri, terutama yang berasal dari kekayaan alam di wilayahnya.
Ke depan, Rudy berharap ada keseriusan dari pemerintah pusat dalam menata ulang sistem DBH secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata demi Kaltim, tetapi juga demi daerah-daerah penghasil lainnya yang menghadapi permasalahan serupa.
“Sudah waktunya keadilan fiskal menjadi agenda nasional, bukan hanya wacana. Karena tanpa itu, ketimpangan akan terus membelenggu, dan pembangunan yang berkeadilan hanya akan menjadi slogan,” tutupnya.