Kemenkumham Kalbar dan Komicpon Kolaborasi Edukasi Hak Cipta Musik untuk Generasi Muda
Pontianak, Kalimantan Barat – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggandeng komunitas kreatif Komicpon (Komunitas Musik dan Pelaku Industri Pontianak) untuk menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Edukasi Hak Cipta dalam Musik”.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (17/07/2025) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diikuti puluhan musisi muda, produser, dan pelaku industri kreatif dari berbagai latar belakang. Fokus utama acara adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendaftarkan karya musik sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus mendorong terciptanya ekosistem musik yang sehat dan adil.
Musik sebagai Produk Intelektual yang Harus Dilindungi
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Drs. Herman H. Tobing, menegaskan bahwa karya musik bukan sekadar hiburan, melainkan juga hasil pemikiran, waktu, dan energi yang patut dihargai.
“Musik adalah bagian dari kekayaan intelektual bangsa. Sayangnya, masih banyak musisi lokal yang belum sadar akan pentingnya perlindungan hak cipta. Edukasi seperti ini penting untuk mencegah praktik pembajakan dan pencurian karya yang masih sering terjadi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kini telah mempermudah proses pendaftaran hak cipta melalui sistem digital, sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat, murah, dan transparan.
Komicpon: Kolaborasi Kreatif dengan Spirit Legalitas
Ketua Komicpon, Ricky Saputra, menyambut baik kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Menurutnya, kegiatan edukasi ini merupakan langkah besar untuk membangun budaya apresiasi terhadap karya orisinal, terutama di tengah maraknya reproduksi lagu tanpa izin di berbagai platform digital.
“Banyak musisi muda kita yang punya karya bagus, tapi tidak tahu harus bagaimana melindungi haknya. Kita ingin ada kesadaran bahwa legalitas bukan hal yang kaku, tapi alat untuk menjaga nilai sebuah karya,” jelas Ricky.
Ia juga menyampaikan bahwa Komicpon berkomitmen menjadi jembatan antara komunitas musik dan institusi pemerintah untuk mendorong pelaku kreatif lebih memahami aspek hukum yang menyertai proses penciptaan dan distribusi musik.
Diskusi Interaktif: Hak Cipta Bukan Cuma Formalitas
Sesi diskusi menjadi bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini. Dipandu oleh narasumber dari DJKI Kemenkumham dan praktisi hukum musik, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis hak cipta, batas waktu perlindungan, hingga mekanisme penegakan hukum bagi pelanggaran.
Beberapa topik hangat yang dibahas di antaranya:
- Apa yang dimaksud dengan hak moral dan hak ekonomi dalam musik
- Bagaimana mendaftarkan lagu secara resmi di DJKI
- Perbedaan lisensi, royalti, dan kontrak eksklusif
- Cara melindungi karya dari pencurian di platform streaming
- Apa yang harus dilakukan jika karya dicuri atau digunakan tanpa izin
- Musisi muda, Indra (22), mengaku baru memahami bahwa setiap lagu yang ia unggah ke platform digital bisa didaftarkan dan dilindungi secara hukum.
“Selama ini saya pikir hak cipta itu urusan label besar. Ternyata kita yang indie pun bisa dan harus daftar karya sendiri. Saya baru tahu bahwa ada perlindungan selama 70 tahun sejak pencipta meninggal,” ungkapnya antusias.
Akses Mudah, Pelayanan Cepat
Dalam sesi penutupan, tim dari Kanwil Kemenkumham Kalbar juga memberikan simulasi langsung cara mendaftar hak cipta secara daring melalui situs resmi DJKI. Proses yang dulunya identik dengan birokrasi panjang kini hanya memakan waktu kurang dari 15 menit.
“Prosesnya sangat sederhana, yang penting data lengkap dan karya benar-benar orisinal. Kami juga siap bantu konsultasi gratis bagi siapa saja yang ingin mendaftar hak cipta di Kalbar,” terang Vera, salah satu staf pelayanan hukum.
Rencana Berkelanjutan: Edukasi Keliling Sekolah dan Komunitas
Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama Komicpon berencana mengadakan roadshow edukasi hak cipta ke sekolah-sekolah menengah, universitas, dan studio musik independen di seluruh Kalbar.
Program ini akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk budaya kreatif yang tidak hanya produktif, tapi juga sadar hukum. Pemerintah berharap semakin banyak musisi lokal yang berani tampil dan menciptakan karya tanpa khawatir akan pembajakan atau penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Penutup
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Komicpon dalam edukasi hak cipta musik menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan komunitas kreatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku industri musik lokal, terutama generasi muda, semakin memahami pentingnya perlindungan karya sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan kerja keras mereka.
Dengan kesadaran hukum yang tumbuh sejak dini, Kalimantan Barat tidak hanya akan melahirkan musisi hebat, tapi juga kreator yang mandiri, profesional, dan terlindungi secara hukum.