Gagalkan Perdagangan Ilegal, KKP Amankan Penyelundup Telur Penyu di Kalimantan Barat
Pontianak, Kalimantan Barat – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi satwa laut yang dilindungi. Dalam operasi pengawasan terbaru, tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil mengamankan pelaku penyelundupan ratusan butir telur penyu di kawasan pesisir Kalimantan Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada awal pekan lalu dalam patroli rutin yang dilakukan bersama aparat setempat. Lokasi penggerebekan berada di kawasan perbatasan yang kerap menjadi titik rawan perdagangan ilegal telur penyu tujuan luar negeri.
Ratusan Telur Penyu Siap Dikirim ke Luar Negeri
Menurut keterangan dari Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Adin Nurawaluddin, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MH (42) yang tengah membawa sebanyak 356 butir telur penyu hijau (Chelonia mydas) yang dikemas dalam kantong plastik besar dan siap dikirim menggunakan jalur laut.
“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat dan hasil pemantauan intelijen kami. Telur-telur ini hendak dikirim ke luar negeri, kemungkinan besar ke pasar gelap di Malaysia atau Vietnam yang memang dikenal memiliki permintaan tinggi,” ujar Adin saat konferensi pers di Pontianak, Kamis (18/7).
Lebih lanjut, Adin menegaskan bahwa telur penyu termasuk dalam daftar satwa dilindungi dan perdagangannya melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Upaya Lama yang Terorganisir
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. MH diduga bagian dari sindikat yang sudah lama beroperasi menyelundupkan telur penyu dari Kalbar menuju negara tetangga melalui jalur laut tidak resmi.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk mengejar kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan pemesanan dari luar negeri.
“Modus mereka sangat rapi, berpura-pura sebagai nelayan tradisional, lalu menyusupkan telur-telur hasil rampasan dari sarang penyu,” jelas Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Rahmad Surya.
Ancaman Serius bagi Populasi Penyu
Telur penyu memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap, terutama karena dianggap memiliki khasiat tertentu. Namun, perdagangan ini memberikan dampak serius terhadap populasi penyu di Indonesia, yang saat ini sudah semakin menurun.
Menurut data World Wildlife Fund (WWF), hanya 1 dari 1.000 tukik (anak penyu) yang bisa bertahan hidup hingga dewasa. Penjarahan telur dari alam liar memperparah kondisi ini, karena menghambat proses regenerasi penyu di habitat aslinya.
Penyu hijau sendiri masuk dalam daftar spesies rentan (vulnerable) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Indonesia, sebagai rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia, memegang tanggung jawab besar dalam upaya konservasi global.
Komitmen Tegas KKP dan Aparat
Sebagai bagian dari langkah lanjutan, KKP menyatakan akan menggencarkan patroli gabungan, terutama di daerah rawan penjarahan telur penyu seperti perairan Kalbar, NTB, dan Papua. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari praktik ilegal ini.
Pelaku MH kini diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dikenakan pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pendidikan dan Alternatif Ekonomi untuk Warga Pesisir
Di sisi lain, para pemerhati lingkungan menyarankan pendekatan jangka panjang berupa edukasi dan pemberdayaan ekonomi bagi warga pesisir. Salah satu program yang dinilai efektif adalah budidaya penyu semi-alami serta pengelolaan kawasan konservasi berbasis wisata ekologi.
Program semacam ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Bali, Belitung, dan Berau, di mana masyarakat lokal tidak lagi menangkap penyu atau mengambil telurnya, tetapi malah menjaga dan memanfaatkan keberadaan penyu untuk mendatangkan wisatawan.
“Kalau masyarakat diberi pemahaman bahwa penyu bisa jadi sumber ekonomi berkelanjutan lewat ekowisata, mereka pasti akan lebih memilih menjaga, bukan memburu,” ujar aktivis lingkungan dari Yayasan Pesisir Lestari, Andini Putri.
Penutup
Penangkapan penyelundup telur penyu di Kalimantan Barat menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi masih marak terjadi dan harus terus diperangi secara tegas. Pemerintah, aparat hukum, organisasi lingkungan, dan masyarakat luas harus bekerja sama menjaga kelestarian spesies penyu yang sudah kian langka.
Dengan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan, Indonesia dapat terus menjaga reputasinya sebagai salah satu negara penjaga biodiversitas laut terbesar di dunia.