Isu Ketidakhadiran DPRD Kaltim di Paripurna, Rudy Mas’ud: Koordinasi Tak Harus Tunggu Rapat
Samarinda — Polemik mengenai tingkat kehadiran anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sejumlah rapat paripurna kembali mencuat ke publik. Sorotan tajam datang dari berbagai pihak yang menilai bahwa rendahnya tingkat kehadiran dalam forum formal seperti paripurna mencerminkan rendahnya komitmen terhadap proses legislasi dan pengawasan.
Sejumlah agenda penting bahkan disebut sempat molor atau tidak mencapai kuorum karena minimnya kehadiran anggota legislatif. Publik pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Rudy Mas’ud Tanggapi Isu Ketidakhadiran
Menanggapi hal ini, Rudy Mas’ud, salah satu tokoh politik nasional asal Kalimantan Timur, memberikan pandangannya secara terbuka. Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif tidak semestinya hanya terpaku pada rapat paripurna. Ia menekankan bahwa komunikasi dan kolaborasi dapat dilakukan kapan saja dan dalam berbagai bentuk.
“Koordinasi tidak harus selalu melalui rapat paripurna. Dalam era modern seperti sekarang, banyak jalur komunikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menjalin sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” tegas Rudy.
Pernyataan ini tentu menimbulkan perdebatan tersendiri. Sebagian pihak menilai bahwa meskipun koordinasi bisa dilakukan secara fleksibel, rapat paripurna tetap memiliki fungsi formal yang tidak bisa digantikan, terutama dalam pengambilan keputusan penting terkait peraturan daerah, anggaran, dan kebijakan strategis.
Pentingnya Rapat Paripurna Sebagai Forum Formal
Rapat paripurna DPRD merupakan forum tertinggi dalam sistem legislatif daerah. Forum ini menjadi sarana utama dalam pengambilan keputusan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran anggota DPRD dalam rapat ini dianggap sebagai bentuk komitmen moral dan politik mereka kepada rakyat.
Banyak kalangan masyarakat sipil dan pengamat politik daerah menilai bahwa absennya sebagian besar anggota DPRD dalam paripurna menunjukkan lemahnya disiplin dan kurangnya kepedulian terhadap agenda pembangunan daerah.
“Ketidakhadiran dalam paripurna bukan hanya soal teknis, tetapi soal tanggung jawab. Rapat ini bukan sekadar rutinitas, tapi panggung utama demokrasi daerah,” ujar seorang aktivis dari lembaga pemantau kebijakan publik di Samarinda.
Faktor Penyebab dan Usulan Solusi
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna mengklaim bahwa ketidakhadiran mereka kerap disebabkan oleh padatnya agenda kerja di daerah pemilihan (dapil). Mereka menilai tugas sebagai wakil rakyat tidak hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga dengan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Namun, publik tetap berharap agar DPRD dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan di lapangan dan kewajiban formal di parlemen daerah. Sebagai solusi, beberapa usulan mulai bermunculan, antara lain:
-
Penjadwalan ulang rapat agar tidak bentrok dengan agenda dapil
-
Peningkatan transparansi absensi anggota DPRD
-
Pemberian sanksi administratif bagi anggota yang kerap absen tanpa alasan jelas
Harapan Publik Terhadap Kinerja DPRD Kaltim
Ke depan, masyarakat Kaltim berharap agar para wakil rakyat dapat lebih disiplin, hadir secara aktif, dan terlibat dalam setiap pengambilan keputusan penting. Apalagi dalam situasi pembangunan Kaltim yang saat ini sedang dalam fase percepatan, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), DPRD diharapkan dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan kemajuan daerah.
Koordinasi lintas lembaga memang penting dan bisa dilakukan kapan saja, sebagaimana disampaikan Rudy Mas’ud. Namun, peran DPRD dalam forum resmi seperti paripurna tetap menjadi tonggak penting dalam sistem demokrasi daerah yang tidak boleh diabaikan.
“Hadir di paripurna bukan hanya soal duduk di kursi, tapi soal hadirnya suara rakyat dalam ruang-ruang pengambilan keputusan,” ujar seorang warga Samarinda dengan nada kritis.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja legislatif, semoga DPRD Kaltim dapat menjawab kepercayaan publik dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.