Heboh! Kaltim Usulkan Anggaran Rp165 Miliar untuk Publikasi Media di 2026, Perlu atau Berlebihan?
Samarinda – Gelombang diskusi hangat tengah mengguncang Kalimantan Timur (Kaltim) menyusul usulan anggaran fantastis sebesar Rp165 miliar untuk kegiatan publikasi dan kemitraan media massa pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim), dan kini menuai pro dan kontra di berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, hingga masyarakat umum.
Angka ini disebut jauh melampaui anggaran serupa dari tahun-tahun sebelumnya. Jika disetujui, dana tersebut akan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia untuk sektor publikasi pemerintah daerah. Tak ayal, usulan ini memancing sorotan tajam dari banyak pihak, yang mempertanyakan urgensi, efektivitas, hingga transparansi dari alokasi dana tersebut.
Menurut pihak Setdaprov Kaltim, anggaran besar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah dengan media massa, baik lokal maupun nasional. Kepala Biro Administrasi Pimpinan menjelaskan bahwa publikasi merupakan bagian penting dari transparansi pembangunan, edukasi masyarakat, dan penguatan citra positif daerah, terutama menjelang hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
“Publikasi bukan sekadar pencitraan. Ini bagian dari membangun komunikasi publik yang sehat dan profesional. Apalagi Kaltim kini menjadi daerah strategis nasional. Perlu ada dukungan informasi yang kuat untuk menjaga narasi pembangunan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim.
Namun, sejumlah kalangan menilai usulan tersebut berlebihan dan tidak seimbang jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Koalisi Transparansi Kaltim menyebut, besarnya anggaran publikasi ini bisa menimbulkan kecurigaan akan potensi “bancakan anggaran” atau penyalahgunaan dana untuk kepentingan nonpublik. Mereka mendesak agar DPRD Kaltim melakukan pengawasan ketat serta membuka ruang diskusi publik secara terbuka sebelum usulan tersebut disahkan.
“Rp165 miliar bukan angka kecil. Dengan dana sebesar itu, seharusnya bisa membangun puluhan sekolah, memperbaiki jalan rusak di daerah perbatasan, atau memperkuat layanan rumah sakit. Jangan sampai publikasi hanya jadi alasan untuk menghamburkan uang rakyat,” ujar M. Fahmi, Direktur Eksekutif Koalisi tersebut.
Sementara itu, DPRD Kaltim melalui salah satu anggota Komisi I, mengaku akan mengevaluasi secara cermat usulan tersebut dalam rapat anggaran mendatang. Mereka akan meminta penjabaran lebih rinci mengenai pos penggunaan dana, termasuk mekanisme distribusinya ke media massa.
“Kalau memang untuk kepentingan publik yang transparan dan profesional, tentu bisa didukung. Tapi kalau ada potensi pemborosan atau tidak jelas output-nya, kita harus koreksi,” tegasnya.
Di media sosial, isu ini pun menjadi bahan perbincangan hangat. Warganet ramai-ramai mengomentari dan mengunggah meme sindiran, sebagian besar menyuarakan keresahan akan prioritas pembangunan di Kaltim. Banyak yang menyarankan agar dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk program-program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks perkembangan Kalimantan Timur sebagai gerbang IKN, komunikasi publik memang menjadi penting. Namun, besar kecilnya anggaran publikasi harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan nyata.
Kini, mata publik tertuju pada proses pembahasan anggaran tahun 2026. Apakah DPRD akan menyetujui usulan fantastis ini atau justru memangkasnya demi kepentingan publik yang lebih luas? Yang pasti, masyarakat Kaltim berharap bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar membawa manfaat yang terasa, bukan sekadar gemerlap pencitraan di media.