
Libur Panjang Lagi! 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Nasional
Pemerintah Indonesia kembali menetapkan hari libur nasional tambahan berupa cuti bersama. Kali ini, Senin, 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai hari cuti bersama nasional. Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi para pekerja, pelajar, dan masyarakat umum karena membuka peluang untuk menikmati libur panjang akhir pekan yang dimulai dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Resmi Ditetapkan Pemerintah
Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama diumumkan melalui keputusan bersama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keputusan ini tertuang dalam revisi terbaru Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penambahan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, serta meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Jembatan dari Hari Kemerdekaan
Cuti bersama pada 18 Agustus 2025 memiliki posisi strategis karena berada tepat setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut tanpa harus mengambil cuti pribadi dari kantor.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung (mudik kecil), liburan ke tempat wisata, atau sekadar menghabiskan waktu berkualitas di rumah bersama keluarga.
Dampak Positif bagi Sektor Pariwisata
Penambahan cuti bersama diyakini akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata. Banyak pelaku usaha di bidang pariwisata seperti hotel, restoran, tempat rekreasi, hingga pelaku UMKM lokal menyambut baik keputusan ini. Dengan libur panjang yang tersedia, diperkirakan akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi populer, seperti Yogyakarta, Bali, Bandung, Malang, dan kota-kota lain.
Pemerintah daerah pun diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan menggelar berbagai acara budaya, festival lokal, dan promosi wisata yang bisa menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Imbauan Pemerintah untuk Tetap Bijak
Meski cuti bersama memberikan banyak manfaat, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengelola waktu dan anggaran selama liburan. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat umum dan destinasi wisata, demi mencegah potensi penyebaran penyakit menular.
Selain itu, bagi sektor pelayanan publik dan instansi yang harus tetap beroperasi seperti rumah sakit, pelayanan transportasi umum, dan keamanan, diharapkan tetap melakukan penyesuaian jadwal kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama libur panjang ini.
Kalender Libur Tambahan Tahun 2025
Dengan ditambahkannya cuti bersama pada 18 Agustus, maka total libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 mencapai 25 hari. Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tanggal merah untuk berbagai perayaan keagamaan dan peringatan nasional lainnya.
Libur panjang di pertengahan Agustus ini menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu, khususnya oleh kalangan pekerja formal yang jarang memiliki waktu luang untuk rehat panjang. Banyak perusahaan juga mendukung penambahan cuti bersama ini sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan hidup dan produktivitas kerja karyawan.
Penutup
Dengan adanya libur nasional pada 17 Agustus dan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, masyarakat Indonesia dapat menikmati akhir pekan yang lebih panjang dan bermakna. Ini adalah kesempatan emas untuk melepas penat dari rutinitas harian, merayakan kemerdekaan dengan suka cita, dan mempererat hubungan sosial dengan keluarga serta lingkungan sekitar.
Siapkan agenda liburanmu, cek tiket dan akomodasi dari sekarang, dan manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya!