Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku terkejut setelah mendengar kabar tentang maraknya praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ia menilai situasi ini sudah memasuki tahap yang memprihatinkan dan perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Waduh, masa iya?” ucap Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Ia melanjutkan komentarnya dengan nada prihatin, “Waduh, gawat, gawat, gawat. Kok bisa gawat gitu.”
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap enteng. Ia menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran kabar menjamurnya praktik pekerja seks komersial (PSK) di kawasan yang ditetapkan sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“Ini harus dicek langsung, tidak bisa dibiarkan. Iya dong, nanti saya akan cek ke sana,” tegasnya.
Satpol PP Benarkan Adanya Prostitusi Online di IKN
Pernyataan Cak Imin ini muncul merespons laporan terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mengungkap adanya praktik prostitusi daring (online) di sekitar kawasan IKN. Praktik tersebut pertama kali diketahui melalui laporan warga dan aparat desa setempat.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga bulan terakhir terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi terselubung. “Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” ujar Bagenda.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan memanfaatkan platform digital serta media sosial untuk menawarkan jasa. Modus ini kian menyulitkan petugas karena para pelaku kerap berpindah tempat dan tidak menetap di satu lokasi.
“Prostitusi daring ini tidak dilakukan secara terbuka. Mereka menggunakan media sosial, aplikasi pesan singkat, dan bahkan situs online tertentu untuk menjajakan diri. Ini yang membuat pemantauan jadi cukup sulit,” jelasnya.
Upaya Penertiban Sudah Dilakukan
Menanggapi situasi ini, Satpol PP setempat sudah melakukan sejumlah upaya penertiban di beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi maupun tempat tinggal sementara para pelaku prostitusi. Sejumlah orang juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami telah bergerak melakukan penertiban dan pendataan. Ada beberapa titik yang kami curigai sebagai tempat aktivitas prostitusi. Saat ini sedang kami dalami,” tambah Bagenda.
Meski belum menyebutkan secara rinci jumlah pelaku yang terjaring, ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran. Selain itu, pendekatan sosial dan pembinaan juga akan dilakukan terhadap para perempuan yang terlibat, terutama jika mereka terindikasi menjadi korban eksploitasi.
Polda Kaltim Turut Ambil Bagian
Tidak hanya Satpol PP, pihak Polda Kalimantan Timur juga menyatakan komitmennya untuk turut memberantas segala bentuk praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya. Dalam beberapa operasi yang telah dilakukan, aparat berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum demi menjaga citra IKN sebagai pusat pemerintahan yang bersih dan bebas dari aktivitas ilegal. Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memetakan jaringan serta pola aktivitas prostitusi yang terjadi.
Perlu Kolaborasi untuk Penanganan
Menanggapi fenomena ini, sejumlah pihak menilai bahwa penanganan tidak bisa hanya bergantung pada penindakan semata. Diperlukan pendekatan kolaboratif, mulai dari aspek hukum, sosial, hingga edukasi masyarakat. Apalagi, IKN sedang dalam proses pembangunan sebagai pusat pemerintahan dan simbol kemajuan Indonesia ke depan.
Cak Imin pun menyampaikan harapannya agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, segera mengambil langkah konkret. “IKN ini wajah masa depan bangsa, jangan sampai dikotori oleh praktik-praktik seperti itu. Kita harus jaga bersama,” tandasnya.