Usulan Wapres Berkantor di IKN, NasDem Antusias – Mardani PKS Bilang: Itu Hak Presiden
Jakarta — Wacana mengenai Wakil Presiden Republik Indonesia berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali mencuat. Kali ini, Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden segera menempati kantor resmi di IKN sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah terhadap pemindahan ibu kota. Namun, usulan tersebut langsung disambut komentar hati-hati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, persoalan apakah Wapres akan berkantor di IKN atau tidak, sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara. “Itu urusan Presiden. Terserah beliau yang memutuskan. Yang penting, langkah apapun harus memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Mardani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
NasDem Dorong Simbolisasi Perpindahan Ibu Kota
Usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, yang menyebut bahwa kehadiran fisik pejabat negara di IKN penting sebagai bentuk simbolisasi dan percepatan pemindahan pusat pemerintahan. Menurutnya, jika Presiden belum dapat berkantor di sana secara penuh, maka Wakil Presiden bisa menjadi figur awal yang menempati IKN.
“Kita tahu pembangunan IKN terus berjalan. Tapi masyarakat belum melihat tanda-tanda kuat dari pemerintah pusat bahwa IKN benar-benar siap dihuni. Maka kami usulkan agar Wapres bisa memulai,” ujar Ahmad Ali.
PKS Minta Pemerintah Fokus pada Substansi
Berbeda dari NasDem, Mardani dari PKS menekankan bahwa pemindahan simbol kekuasaan seperti kantor Wapres bukanlah hal utama. Ia meminta agar pemerintah lebih fokus pada penyelesaian infrastruktur dasar dan memastikan keberlanjutan proyek IKN secara menyeluruh.
“Kalau hanya pindah kantor tapi fasilitas belum siap, itu justru kontraproduktif. Kita perlu hitung cost-benefit dan kesiapan semua elemen. Jangan sampai langkah simbolik malah jadi beban,” tegas Mardani.
Ia menambahkan bahwa keputusan strategis seperti ini harus melalui kajian matang, termasuk perhitungan keamanan, efisiensi anggaran, dan manfaat terhadap masyarakat lokal di Kalimantan Timur.
Publik Terbelah, Banyak yang Masih Skeptis
Sementara itu, wacana pemindahan kantor Wapres ke IKN mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian menyambut baik sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun IKN, namun tak sedikit pula yang menilai hal tersebut hanya bersifat simbolis dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Di media sosial, diskusi soal hal ini cukup ramai. Banyak warganet mempertanyakan apakah pembangunan IKN benar-benar prioritas di tengah masih banyaknya tantangan ekonomi dan sosial pascapandemi.
“Kenapa tidak fokus dulu pada pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan? Bukannya malah pindah-pindah kantor?” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Istana Masih Bungkam
Hingga kini, pihak Istana Negara belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan dari Partai NasDem tersebut. Baik Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum menyampaikan sikap apakah dalam waktu dekat akan mulai berkantor di IKN.
Namun, sejumlah sumber menyebut bahwa sejumlah pejabat sudah dijadwalkan untuk mengadakan kunjungan kerja rutin ke IKN sebagai bentuk persiapan administratif.
Kesimpulan: Simbol atau Substansi?
Usulan NasDem agar Wapres berkantor di IKN telah membuka kembali perdebatan klasik: apakah perpindahan ibu kota harus diawali dengan langkah simbolis atau justru berbasis pada kesiapan substansi?
Bagi sebagian pihak, simbol penting untuk menggerakkan semangat perubahan. Namun bagi lainnya, simbol tanpa fondasi yang kuat hanya akan menjadi seremoni tanpa makna.
Sementara perdebatan terus bergulir, publik tentu menantikan keputusan final dari Presiden — akankah langkah simbolik ini segera diambil, atau justru akan menunggu kesiapan IKN secara penuh?