Publikasi
HOME | Publikasi
Publikasi
Informasi Terbaru dari Komunitas
DISKUSI TERBUKA “Menyongsong Hari Tani Nasional”
Dalam upaya menyonsong momentum peringatan Hari Tani Nasional, kegiatan Diskusi Terbuka diadakan bersama Masyarakat Desa Parang Batang, Desa Paring Raya dan Desa Tanjung Hanau beserta Lembaga Jaringan yang fokus terhadap isu masyarakat adat dan lokal
KEHIDUPAN PEREMPUAN ADAT DITENGAH BERKURANGNYA SUMBER DAYA ALAM
setiap manusia telah dianugerahi hak-hak yang melekat dalam diri. Hal-hak tersebut menjamin kehidupan manusia selama kehidupannya. Hak-hak tersebut dikenal sebagai Hak Asasi Manusia.
Implementasi Perbup Nomor 11/2021
Sebagai Salah Satu Kebijakan pemerintah Daerah Melalui Pendekatan Yurisdiksi Sebagai Upaya Untuk Penyelesaian Konflik di Masyarakat dan Mengatasi Dampak Kerusakan Hutan dan Alam di Kabupaten Seruyan
Workshop Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing, Ini yang Disampaikan Direktur Progress
PALANGKA RAYA – Direktur Palangka Raya Ecological dan Human Rights Studies (Progress) Kartika Sari mengatakan, Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki banyak potensi sumber daya alam.
Press Rilis: Refleksi Perjuangan Plasma dan Proses Penyelesaiannya di Tengah Pendekatan Berbasis Yurisdiksi di Kabupeten Seruyan
Kabupaten Seruyan merupakan wilayah berkembang yang dibentuk pada tahun 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di provinsi Kalimantan Tengah.
Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS) Memberikan Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing Konsesi Perkebunan Kelapa Sawit Di Wilayah Seruyan
alangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS), Menggelar Workshop Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing bersama dengan komunitas masyarakat yang terdampak langsung dengan konsesi perkebunan kelapa sawit di wilayah Seruyan
KEHIDUPAN PEREMPUAN ADAT DITENGAH BERKURANGNYA SUMBER DAYA ALAM
setiap manusia telah dianugerahi hak-hak yang melekat dalam diri. Hal-hak tersebut menjamin kehidupan manusia selama kehidupannya. Hak-hak tersebut dikenal sebagai Hak Asasi Manusia.
Workshop Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing, Ini yang Disampaikan Direktur Progress
PALANGKA RAYA – Direktur Palangka Raya Ecological dan Human Rights Studies (Progress) Kartika Sari mengatakan, Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki banyak potensi sumber daya alam.
Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS) Memberikan Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing Konsesi Perkebunan Kelapa Sawit Di Wilayah Seruyan
alangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS), Menggelar Workshop Hasil Kajian Plasma dan Media Briefing bersama dengan komunitas masyarakat yang terdampak langsung dengan konsesi perkebunan kelapa sawit di wilayah Seruyan
DISKUSI TERBUKA “Menyongsong Hari Tani Nasional”
Dalam upaya menyonsong momentum peringatan Hari Tani Nasional, kegiatan Diskusi Terbuka diadakan bersama Masyarakat Desa Parang Batang, Desa Paring Raya dan Desa Tanjung Hanau beserta Lembaga Jaringan yang fokus terhadap isu masyarakat adat dan lokal
Implementasi Perbup Nomor 11/2021
Sebagai Salah Satu Kebijakan pemerintah Daerah Melalui Pendekatan Yurisdiksi Sebagai Upaya Untuk Penyelesaian Konflik di Masyarakat dan Mengatasi Dampak Kerusakan Hutan dan Alam di Kabupaten Seruyan
Press Rilis: Refleksi Perjuangan Plasma dan Proses Penyelesaiannya di Tengah Pendekatan Berbasis Yurisdiksi di Kabupeten Seruyan
Kabupaten Seruyan merupakan wilayah berkembang yang dibentuk pada tahun 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di provinsi Kalimantan Tengah.
DISKUSI TERBUKA “Menyongsong Hari Tani Nasional”
Dalam upaya menyonsong momentum peringatan Hari Tani Nasional, kegiatan Diskusi Terbuka diadakan bersama Masyarakat Desa Parang Batang, Desa Paring Raya dan Desa Tanjung Hanau beserta Lembaga Jaringan yang fokus terhadap isu masyarakat adat dan lokal
KEHIDUPAN PEREMPUAN ADAT DITENGAH BERKURANGNYA SUMBER DAYA ALAM
setiap manusia telah dianugerahi hak-hak yang melekat dalam diri. Hal-hak tersebut menjamin kehidupan manusia selama kehidupannya. Hak-hak tersebut dikenal sebagai Hak Asasi Manusia.
Implementasi Perbup Nomor 11/2021
Sebagai Salah Satu Kebijakan pemerintah Daerah Melalui Pendekatan Yurisdiksi Sebagai Upaya Untuk Penyelesaian Konflik di Masyarakat dan Mengatasi Dampak Kerusakan Hutan dan Alam di Kabupaten Seruyan